Ketentuan Naskah

Ketentuan Untuk Penulisan Naskah

1. Ketentuan Umum

1. Buletin Veteriner Udayana memuat tulisan ilmiah dalam bidang Kedokteran Hewan dan Peternakan, berupa hasil penelitian, artikel ulas balik (review)

2. Naskah/makalah harus orisinal dan belum pernah diterbitkan. Apabila diterima untuk dimuat dalam Buletin Veteriner Udayana, maka tidak boleh diterbitkan dalam majalah atau media yang lain.

3. Naskah ilmiah dicetak dengan kertas ukuran A4. Naskah diketik dengan spasi ganda menggunakan program olah kata word for windows, huruf Times New Roman ukuran huruf 12.

4. Tatacara penulisan naskah hasil penelitian hendaknya disusun menurut urutan sebagai berikut : Judul, Identitas penulis, Abstrak, Pendahuluan, Materi dan Metode, Hasil dan Pembahasan, Kesimpulan dan Saran, Ucapan terima kasih dan Daftar Pustaka. Gambar dan Tabel ditempatkan pada akhir naskah, masing-masing pada lembar berbeda. Upayakan dicetak hitam putih, dan keeluruhan naskah tidak lebih dari 10-15 halaman.

2. Ketentuan Khusus

1. Judul : Singkat dan jelas, ditulis dengan huruf besar.

2. Identitas penulis : Nama ditulis lengkap (tidak disingkat) tanpa gelar. Bila penulis lebih dari seorang, dengan alamat, instansi yang berbeda, maka dibelakang setiap nama diberi indeks atas angka arab. Alamat penulis ditulis dibawah nama penulis mencakup laboratoium, lembaga, dan alamat lengkap dengan nomer telepon/faksimili dan e-mail. Indeks tambahan diberikan pada penulis yang dapat diajak berkorespondensi (corresponding author).

3. Abstrak : Ditulis dalam bahasa Indonesia terlebih dahulu dan Bahasa Inggris bila naskah dalam bahasa Indonesia, begitu pula sebaliknya. Abstrak dilegkapi kata kunci (key words) yang diurut berdasarkan kepentingannya. Abstrak memuat ringkasan naskah, mencakup seluruh tulisan tanpa mencoba merinci setiap bagiannya. Hindari menggunakan singkatan.

4. Pendahuluan : Memuat tentang ruang lingkup, latar belakang tujuan dan manfaat penelitian. Bagian ini hendaknya memberikan latar belakang agar pembaca dapat memahami dan menilai hasil penelitian tanpa membaca laporan-laporan sebelumnya yang berkaitan dengan topik. Manfaatkanlah pustaka yang dapat mendukung pembahasan.

5. Metode Penelitian : Hendaknya diuraikan secara rinci dan jelas mengenai bahan yang digunakan dan cara kerja yang dilaksanakan, termasuk metode statistika. Cara kerja yang disampaikan hendaknya memuat informasi yang memadai sehingga memungkinkan penelitian dapat diulang dengan berhasil.

6. Hasil dan pembahasan : Disajikan secara bersama dan membahas dengan jelas hasil-hasil penelitian. Hasil penelitian dapat disajikan dalam bentuk tertulis didalam naskah, tabel, atau gambar. Kurangi penggunaan grafik jika hal tersebut dapat dijelaskan naskah. Batasi pemakaian foto, sajikan foto yang jelas menggambarkan hasil yang diperoleh.Gambar dan tabel harus diberi nomor dan dikutip dalam naskah. Pembahasan yang disajikan hendaknya memuat tafsir atas hasil yang diperoleh dan bahasan yang berkaitan dengan laporan-laporan sebelumnya. Hindari pengulangan pernyataan yang telah disampaikan pada metode, hasil dan informasi lain yang telah disajikan pada pendahuluan.

7. Kesimpulan dan Saran : Disajikan secara terpisah dari hasil dan pembahasan.

8.  Ucapan terimakasih : Dapat disajikan bila dipandang perlu. Ditujukan kepada yang mendanai penelitian dan untuk memberikan penghargaan kepada lembaga maupun perseorangan yang telah membantu penelitian atau proses penulisan.

9. Daftar Pustaka: Disusun secara alfabetis menurut nama dan tahun terbit. Singkatan majalah/jurnal berdasarkan tatacara yang dapat dipakai oleh masing-masing jurnal. Proporsi daftar pustaka jurnal/majalah ilmiah sedikitnya 60%, dan teks book 40%.

10. Pengiriman naskah dapat dilakukan setiap saat dalam bentuk cetakan (print out) sebanyak 2 eksamplar dan 1 soft copy kepada : Redaksi Buletin Veteriner Udayana

Alamat : Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Denpasar

Telp.(0361) 223791 : Fax : (0361) 701808

Web: http://www.bulletinveteriner.com/

E-mail: buletinvet@gmail.com

11. Terhadap naskah/makalah yang dikirim, redaksi berhak untuk :memuat naskah/makalah tanpa perbaikan, memuat naskah/makalah dengan perbaikan, menolak naskah/makalah. Semua keputusan redaksi tidak dapat diganggu gugat dan tidak diadakan surat menyurat untuk keperluan itu.

convert this post to pdf.